News

Presiden Jokowi, Terlalu Banyak Peraturan Hambat Percepatan Pembangunan

Jakarta (MI) – Presiden akan berkoordinasi dengan pakar hukum untuk menyesuaikan jumlah peraturan yang dianggap rentan bertentangan. Presiden menjelaskan, terdapat 42 ribu peraturan di birokrasi negara yang rentan memiliki makna bertentangan dan rentan menghambat percepatan pembangunan Indonesia.

“Kenapa tindakan cepat tidak bisa diputuskan, kenapa di lapangan tidak bisa cepat diputuskan. Gara-gara ini salah satunya, gara-gara ini karena terlalu banyak aturan di negara kita,” ujar Presiden Jokowi, dalam sambutannya saat Rembuk Nasional 2017 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (24/10)

Kepala Negara juga telah meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas. Selain itu, Presiden  juga mengatakan agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.

“Karena ke depan, bukan negara kuat mengalahkan negara kecil, bukan negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Namun ke depan, yang terjadi adalah negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mau hanya sekadar menerima laporan pembangunan infrastruktur dari belakang meja, melainkan akan terus blusukan ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.

Acara Rembuk Nasional 2017 digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus. Berbagai stakeholder terlibat dalam kegiatan Rembuk Nasional, diantaranya dari kalangan akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat dan media massa. (TGM)

Tags

Related Articles

Close