unique visitors counter
Politik

Presiden Jokowi : Tidak Setuju Dengan UU Pemilu, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo percaya bahwa sistem demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. “Kita ingin agar dengan Undang-Undang Pemilu ini, kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu kita bisa lebih baik lagi,” jelas Presiden.

Pengesahan UU Penyelenggaraan Pemilu membuat pelaksanaan Pemilu serentak mendatang memiliki landasan hukum. Oleh karenanya, Presiden optimistis bahwa sistem demokrasi Indonesia akan terus berjalan dengan baik. Presiden sekaligus berharap agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar. Demikian Presiden Jokowi menjelaskan ketika diminta tanggapannya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat sore (21/7/2017).

Menanggapi adanya pihak yang tidak setuju, Presiden bersikap terbuka. Mekanisme hukum sudah tersedia untuk menguji UU yang baru disahkan itu. Sebagai negara demokratis, di Indonesia sudah ada mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik secara damai dan berlandaskan konstitusi.

“Ini negara hukum, negara demokrasi. Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan DPR, silakan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Memang begitu mekanismenya,” jelas Presiden. “Kita sangat menghormati keputusan DPR yang bersidang hingga lewat tengah malam. Saya ikuti terus,” tambahnya.

Presiden menghormati keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. DPR mengambil keputusan secara aklamasi dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat dini hari (21/7/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (TGM)

Tags

Related Articles

Close