Viral
Presiden: Unit Kerja Pancasila Rangkul Semua Elemen, Termasuk Pengkritik

Mataindonesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo ingin Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) melibatkan sekaligus merangkul semua elemen dalam program penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila.
“Kami ingin melibatkan semuanya. Karena pemikiran-pemikiran ke depan memang harus melibatkan semuanya,” ujar Jokowi, dalam wawancara khusus dengan tim Kompas.com di Ruangan Oval, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Elemen itu termasuk merangkul pihak-pihak yang mengkritisi pembentukan UKP-PIP.
Prinsipnya, penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila yang akan dikerjakan UKP-PIP dilakukan berdasarkan asas musyawarah.
Meskipun ada dinamika yang muncul, pemerintah tetap akan mengelolanya dengan baik.
“Semuanya kita ajak musyawarah. Semuanya kita ajak bicara. Bahwa ada yang setuju dan tidak setuju, ya itulah berdemokrasi. Beda pendapat dalam demokrasi itu biasa,” ujar Jokowi.
Namun, jika sudah menyangkut hal yang fundamental, Jokowimenegaskan, tidak ada toleransi lagi.
“Kalau sudah menyangkut hal yang fundamental, nah persoalannya kan beda. Anti- Pancasila, anti-UUD 1945, anti-kebinekaan, anti-NKRI, beda soal itu,” ujar Jokowi.
Jokowi telah menginstruksikan kepada aparat hukum untuk menindak tegas mereka yang menolak prinsip bernegara dan berbangsa yang dirumuskan para pendiri terdahulu.
“Organisasi apapun, kelompok apapun, harus tegas, sehingga saya memakai kata ‘gebuk’ itu untuk memberikan ketegasan bahwa hal ini fundamental, hal ini sangat mendasar. Jangan sampai ada yang menawar-nawar lagi dengan masalah ini. Ini sudah final,” lanjut dia.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko WIdodo.
Dikutip dari Perpres BAB III mengenai Tugas dan Fungsi, UKP-PIP “Mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, singkronisasi dan pengendalian pembinaan ideologiPancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan“.
Adapun, Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologiPancasila.
Selain itu, UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologiPancasila.
UKP-PIP akan dijalankan oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari sembilan orang dan seorang eksekutif.
Jokowi tinggal meneken Keputusan Presiden untuk mengangkat sejumlah orang mengisi jabatan tersebut.