News
PT PII Gelontorkan Rp30 Triliun Sebagai Jaminan Dua Proyek Strategis Nasional

Jakarta (MI) – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan jaminan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp30 triliun. Yaitu, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PII, Armand Hermawan mengatakan, perseroan telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap kedua proyek yang rencananya bakal dieksekusi dengan pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan, seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (31/10/2017).
Dua proyek tersebut masuk daftar PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII sebagai perseroan penjaminan pelat merah di bawah Kementerian Keuangan, menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.
Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PII menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan. Diharapkan, proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.
Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter per detik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017, di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.
Sedangkan, proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi jalan bebas hambatan tersebut Rp23 triliun, belum ditambah dengan nilai tanah Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Armand mengungkapkan, perseroan mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur, sehingga membutuhkan partisipasi swasta.
Hingga Juni 2017, perseroan tercatat telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema KPBU. Dari 13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol. Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Seluruh proyek yang dibiayai perseroan menggunakan skema penjaminan beragam, misalnya untuk proyek jalan tol menggunakan skema build, transfer, operate (BOT) selama rata-rata 15 tahun. Sementara sisanya menggunakan skema availability payment. (AVR)