Viral
Publik Akan Mengkritik DPR Atas Pengajuan Anggaran Sebesar Rp5,7 Triliun

Jakarta (MI) – Pengajuan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun dikritik oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Pasalnya, pengajuan dilakukan ketika kepercayaan masyarakat terhadap DPR rendah.
“Jangan sampai titik kepuasan di titik nadir,” kata Ray usai diskusi di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Pengajuan anggaran DPR untuk 2018 tersebut naik dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp4,26 triliun. Salah satu alokasi kenaikan anggaran disebutkan untuk membangun gedung kantor anggota dewan yang saat ini dinilai anggota legislatif kondisinya tidak layak.
Menurut Ray, masyarakat pada dasarnya tidak keberatan kenaikan anggaran digunakan dalam beberapa hal. Meski demikian, dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja dan kepuasan publik.
Isu pembangunan gedung baru, kata Ray, sudah ada sejak Ketua DPR RI dijabat Marzuki Alie. Namun hal itu tak kunjung dilakukan. Sejak isu itu, level kepuasan terus menurun.
Dia membandingkan tingkat kepercayaan DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan publik kepada komisi antirasuah begitu tinggi, sehingga jika KPK mengajukan kenaikan anggaran pun tak akan banyak dikritik publik.
“Puaskan dulu publiknya supaya publik juga rela ngasih uang ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyatakan, total anggaran yang diajukan DPR pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp5.728.308.210.000. Rinciannya, Rp 4.024.410.881.000 untuk (satuan kerja) dewan, sebesar Rp 1.703.897.329.000 diperuntukan bagi kesekretariatan DPR.
Anton menilai permintaan anggaran DPR sebesar Rp5,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2018 wajar karena besarannya hanya 0.35 persen dari APBN 2018. (FC)