News
Rajin Lapor Pemberian Gratifikasi, Presiden Jokowi Diberi Penghargaan KPK

Jakarta (MI) – Sejumlah pejabat negara mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai rajin melaporkan pemberian gratifikasi. Ketua KPK Agus Raharjo menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah perorangan yang mendapat penghargaan tertinggi.
Agus berharap Presiden Jokowi bisa dijadikan contoh oleh pejabat negara dan masyarakat untuk berani melaporkan pemberian barang dalam kategori gratifikasi. Tidak hanya Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim juga mendapat penghargaan sama.
“Perorangan yang dapat penghargaan tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden Jusuf Kalla dan ketiga adalah Menteri Agama Lukman Hakim,” ujar Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Menurut Agus, Presiden Jokowi layak dijadikan contoh pejabat taat hukum. Saat jadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah melaporkan pemberian hadiah bas berwarna merah yang ditandatangani langsung basis Metallica Robert Trujillo. Seminggu setelah itu, Jokowi langsung memberikan kepada KPK.
“Sebelum jadi Presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar-gitar Metallica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua,” kata Agus.
Pada beberapa bulan lalu, Jokowi juga melaporkan pemberian dua ekor kuda jenis sandalwood oleh warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada KPK. Setelah diteliti, dua ekor kuda tersebut akhirnya ditetapkan sebagai milik negara.
Presiden Jokowi juga telah melaporkan piringan hitam atau vinyl grup musik asal Amerika Serikat, Metallica yang diberikan Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen belum lama ini. Hadiah dari PM Denmark itu kini berada di tangan KPK.
“Piringan hitam sudah dilaporkan. Gitar sudah dilaporkan,” kata Agus. (AVR)