News
Rakor Menko Perekonomian, Bahas Percepatan Perizinan Berusaha

Jakarta (MI) – Dunia internasional telah melihat bahwa Indonesia terus memperbaiki iklim dan kemudahan berusaha, terbukti dari terus naiknya peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia. Namun demikian, pemerintah terus melakukan beberapa upaya agar investor semakin tertarik melakukan investasi di tanah air.
Salah satu upaya adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan izin berusaha, di mana satgas ini nantinya dipimpin oleh sekretaris jenderal (sekjen). Wacana penyederhaan izin berusaha terus dibahas, salah satunya dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.
“Rakor itu adalah sebagai follow up untuk percepatan perizinan berusaha. Kami sudah mulai cek kementerian per kementerian,” kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Darmin menambahkan, rakor kali ini membahas tugas-tugas yang akan dilakukan oleh satgas percepatan perizinan.
“Intinya, di tahap satu semua harus selesai di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu-red) saja. PTSP lah yang komunikasi dengan satgas dan sebagainya, supaya dia kemudian investor tidak bolak balik datang. Cukup datang ke satu tempat,” ungkap Darmin.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, rakor percepatan pelaksanaan berusaha membahas lebih kepada penyederhanaan perizinan yang ada di PTSP yang berada di bawah BKPM.
“Kita membahas hal-hal PTSP, penyederhanaan perizinan, apa yang bisa disederhanakan. PTSP untuk investasi, kita kalau bisa disederhanakan lebih senang,” ungkap Enggar. (AVR)