
MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat nafsu birahi seseorang tengah tinggi, semua aral rintangan pun diterobosnya. Seperti yang dilakukan terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia rela menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, agar bisa keluar dan menikmati malam dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku punya bukti rekaman CCTV saat Wawan check in di sebuah hotel. Menariknya, suami Wali Kota Tangerang Selatan itu diduga menyewa seorang artis untuk memenuhi kebutuhan wisata lendirnya.
Namun Wawan melalui kuasa hukumnya Tubagus Sukatma membantah hal tersebut. Bantahan Wawan pun dipatahkan di Pengadilan oleh Jaksa KPK M Takdir Suhan. Takdir mengaku memiliki rekaman CCTV saat Wawan berada di hotel.
“Ada CCTV pas check in (masuk ke hotel). Nanti bakal diungkap di persidangan,” ujar Takdir saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 7 Desember 2018.
Berdasarkan dakwaan Wahid Husein, Wawan menyuap Wahid senilai Rp 63 juta agar suami Airin Rachmi itu mendapat izin keluar masuk Lapas Sukamiskin.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Wahid Husein. Bahkan, dalam dakwaan disebutkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi itu sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Bandung dengan seorang artis.
Tercatat Wawan beberapa kali mendapatkan izin keluar masuk Lapas. Yakni Pada 5 Juli 2018 Wawan keluar Lapas dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit. Namun Wawan saat itu menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.
Kemudian pada 16 Juli 2018, Wawan keluar Lapas dengan alasan berobat ke rumah sakit. Setibanya di parkiran rumah sakit, Wawan pindah mobil dan akhirnya menginap dengan teman wanitanya di Hotel Grand Mercure Bandung.