
MATA INDONESIA, JAKARTA – Restrukturisasi di tubuh TNI kembali dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tercatat bakal ada 60 ruang jabatan baru buat para perwira tinggi untuk prajurit TNI dalam waktu dekat ini.
Menurut Jokowi, ruang-ruang kosong tersebut dapat diisi dari mulai perwira menengah berpangkat kolonel sehingga naik ke jabatan perwira tinggi. “Yang penting juga saya sampaikan mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk perwira tinggi baru sebanyak 60 ruang,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Nantinya, lanjut Jokowi, puluhan jabatan itu juga bisa ditempati perwira berpangkat kolonel untuk dijadikan jembatan naik ke pangkat bintang. “Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi, ada 60 jabatan bintang baik 1,2, dan 3,” katanya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa 60 ruang jabatan yang akan direstrukturisasi itu sudah ada peraturan presiden (perpres).
Perpres yang dimaksud Hadi yakni perubahan atau revisi perpres 10 jadi 62. “Sudah ada jabatan, seperti komadan korem (danrem), danrem tipe B dinaikkan jadi danrem tipe A, sebanyak 21 danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang satu, dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel,” katanya.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa restrukturisasi guna mempertahankan piramida jabatan sehingga tetap proporsional.
“Katakanlah akan menambah, kita akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang HI, hankam, sosial, bisa kita tambah,” katanya.