News
Rocky Gerung Gak Bisa Lolos dari Penyidik Polda Metro
Rocky Gerung tidak mengindahkan panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang ingin meminta keterangannya soal kasus hoax Ratna Sarumpaet kemarin 27 November 2018

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seperti figur publik lainnya, dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung tidak mengindahkan panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya yang ingin meminta keterangannya soal kasus hoax Ratna Sarumpaet kemarin 27 November 2018. Maka penyidik menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan diagendakan 4 Desember,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta.
Sedianya penyidik memeriksa Rocky Selasa 27 November 2018. Namun, melalui kuasa hukumnya Rocky melalui meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan yang tidak jelas yaitu menghadiri acara yang tidak dapat ditinggalkan.
Pemeriksaan terhadap Rocky merupakan anjuran jaksa penuntut umum saat mengembalikan berita acara pemeriksaan kasus Ratna tersebut.
Selain Rocky, kasus tersebut menurut jaksa penuntut umum memerlukan keterangan tambahan dari Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang.
Selain kedua orang itu, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi lain seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain itu mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan.(Nefan Kristiono)