HeadlineNews

Salut! Pemerintah Jokowi Siap Bantu Rizieq di Arab Saudi

Agus menegaskan KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia di KAS seperti memberikan hal yang sama kepada Siti Nur Aini

MATA INDONESIA, JAKARTA – Imam besar Front Pembela Indonesia (FPI) Mohammad Rizieq Syihab (MRS) saat ini sedang menghadapi masalah hukum di wilayah Kerajaan Arab Saudi (KAS). Duta Besar Republik Indonesia di Riyadh Agus Maftuh Abegebriel menegaskan siap membantunya.

“Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman,” begitu diungkapkan Agus melalui siaran pers yang diterima Mata Indonesia, Jum’at 28 September 2018.

Agus menegaskan KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia di KAS seperti memberikan bantuan kepada Siti Nur Aini yang selalu menjerit kesakitan tak berdaya di sebuah rumah sakit di Jeddah.

Saat ini Rizieq sedang menghadapi masalah hukum di Saudi. Hal yang paling jelas adalah telah melanggar peraturan keimigrasian negara kerajaan itu karena tidak memperpanjang visa yang habis 20 Juli 2018.

Menurut Agus melalui siaran persnya warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian di negaranya pasti langsung dideportasi. Agus menilai negara itu paling sibuk mendeportasi orang-orang ilegal.

Tetapi kerajaan tidak akan mendeportasi orang-orang yang melampuai izin tinggalnya jika dinyatakan melanggar hukum setempat, baik hukuman ringan seperti pelanggaran lalu-lintas atau berat seperti pembunuhan hingga melakukan tindakan terorisme.

Dalam kasus Rizieq belum diketahui masalah apa yang sedang dia alami selain kehabisan izin tinggal.(kris)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close