
MATA INDONESIA, JAKARTA – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi menyatukan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam yang diputuskan, Rabu 12 Desember 2018.
Seperti halnya Jokowi, Sandi pun menilai dualisme yang muncul di ‘Singapura’ nya Indonesia selama ini membuat perekonomian Batam tidak tumbuh maksimal.
Di era Soeharto, Batam memang dibangun untuk menyaingi Indonesia sehingga dibuatlah Badan Otorita Batam sekitar tahun 1970 an. Saat itu pertumbuhan ekonomi maju pesat dan penduduk kota pulau itu berkembang drastis dari 6000 orang di awal perkembangannya menjadi ratusan ribu orang karena banyak pendatang mencoba peruntungan.
Tetapi pada 2007, keluarlah Peraturan Pemerintah Nomor 46 tentang pembentukan BP Batam. Sejak itu terjadi tumpang tindih pengelolaan.
Penyatuan BP dengan Pemerintah Kota Batam diputuskan Jokowi dalam sebuah rapat terbatas di Kantor Presiden setelah mempertimbangkan lambatnya pengembangan kawasan tersebut setelah terbentuknya BP Batam.
Keputusan itu diambil setelah hampir tiga tahun pemerintahannya tidak mampu mengembangkan kawasan tersebut sehingga pertumbuhan ekonominya cepat.(Nefan Kristiono)