News

Satgas Dana Desa Verifikasi 600 Aduan Dugaan Penyelewengan

Jakarta (MI) – Terbongkarnya kasus suap berlatar belakang korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan mengungkap tabir praktik penyimpangan sejenis di sejumlah daerah. Penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan terungkap setelah KPK menangkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Noer Solehhoddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya pada pekan lalu.

Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, hendak menyetor duit Rp 250 juta agar kejaksaan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa di desanya.  KPK menetapkan Agus Mulyadi, Sutjipto Utomo, Noer Solehhoddin, dan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka. Status yang sama disematkan kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii karena diduga menganjurkan penyuapan.

Menurut Bibit Samad Riyanto, Ketua Satuan Tugas Dana Desa mengatakan, korupsi dana desa di Desa Dassok diduga berkaitan dengan pembangunan gorong-gorong. Laporan sementara dari tim Satgas Dana Desa di Dassok, puluhan juta dari jumlah total Rp 400 juta dana yang diperoleh Desa Dassok untuk proyek itu hanya berwujud 100 meter gorong-gorong. “Ini masih laporan sementara. Tim kami sedang melakukan pendampingan di sana,” ujar Bibit kepada Mataindonesia, Rabu (9/8).

Lebih lanjut Bibit mengatakan, satuan Tugas Dana Desa terus menerima aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa dari penjuru Tanah Air.  Menurutnya sampai saat ini tercatat sudah 932 laporan yang masuk ke Satgas tersebut dan menurutnya pihaknya saat ini sedang memverifikasi 600-an aduan masyarakat yang diterima sejak Januari hingga Juli 2017 tentang penyelewengan dana desa.

Memanggapi banyaknya laporan dugaan korupsi dana desa tersebut, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, ditindak secara hukum agar memberikan efek jera. Jokowi juga meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengevaluasi efektivitas penyaluran dana desa sejak 2015 hingga tahun ini yang jumlah totalnya mencapai Rp 127 triliun, tandasnya (TGM)

Related Articles

Close