News
Sedotan Plastik Haram Masuk Singapura

MATA INDONESIA, SINGAPURA-Penggunaan barang berbahan dasar plastik mulai dari sedotan dan penutup gelas plastik minuman tidak lagi digunakan di restoran cepat saji Burger King di Singapura. Keputusan itu berlaku di 42 gerai Burger king sejak Senin 15 Oktober 2018.
Namun, jaringan restoran cepat saji asal Amerika ini masih akan memberikan apabila pelanggan sendiri yang memintanya di gerai. “Kami memahami beberapa tamu yang membawa anak banyak yang masih membutuhkan sedotan,” ujar juru bicara Burger King dikutip dari Channel News Asia.
Ia menambahkan, sedotan dan tutup plastik hanya disediakan bagi pelanggan yang membawa pesanan pulang atau melalui pesan antar. Pihak perusahaan mengatakan keputusan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan inisiatif untuk menjaga lingkungan tetap hijau.
Burger King menyambut baik dan mengapresiasi para pelanggan yang juga mendukung kampanye Go Green ini. Setiap tahunnya, penggunaan sedotan dan tutup plastik di Burger King mencapai 14.7 metrik ton hanya untuk gerai-gerai yang ada di Singapura.
General manager Burger King Singapura, Goh Chin Hou, mengatakan gerakan ini akan membantu pelanggan berpikir ulang apakah mereka benar-benar membutuhkan sedotan dan tutup plastik.
“Langkah ini kelihatannya memang sangat kecil, namun jika lebih banyak lagi organisasi atau perusahaan yang mengadopsi inisiatif ini,” katanya.
Pada 2017, Burger King mengganti kertas brosur atau tray liner mereka dengan kertas yang dihasilkan dari Forest Stewardship CouncilTM (FSCTM). Kertas ini merupakan hasil dari pengelolaan hutan dimana setiap pohon baru akan ditanam untuk menggantikan pohon-pohon yang ditebang.
Sebelum Burger King, KFC telah lebih dulu memutuskan untuk menghentikan penggunaan sedotan dan tutup plastik. Tepatnya Juli tahun lalu, 84 gerai KFC di Singapura tidak lagi menyediakan sedotan dan tutup plastik bagi pelanggannya. (Tiar Munardo)