News

Sejumlah Fraksi DPR Tidak Setuju Apabila Kewenangan KPK Diperlemah

Jakarta (MI) – Sejumlah fraksi di DPR tidak setuju apabila kewenangan penyidikan dan penuntutan dari KPK dihilangkan.

Karena, KPK dianggap sudah pas untuk melakukan penyidikan dan penuntutan sesuai UU KPK.

Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani memastikan tidak sepakat dengan penghilangan tersebut.

“Tidak setuju. Sikapnya (kewenangan KPK) yang sudah di UU KPK sekarang ini ya tetap aja, penyidikan, penyelidikan dan penuntutan,” kata Arsul.

Arsul pun menekankan bahwa belum ada pembahasan soal rekomendasi akhir pansus hak angket kepada KPK. “Belum,” ucapnya singkat.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pansus hak angket KPK harus selesai pada 28 September mendatang.

Arsul juga mengatakan ada dua pilihan bagi Pansus Hak Angket KPK jelang habisnya masa kerja pansus tersebut.

Senada dengan PPP, Fraksi Gerindra memastikan menolak wacana rekomendasi untuk menghilangkan kewenangan penuntutan kasus korupsi oleh KPK. Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan dihilangkannya kewenangan KPK untuk menyelidik, menyidik, dan menuntut seseorang yang terjerat korupsi sama saja melemahkan lembaga anti rasuah itu.

“Itu enggak boleh, itu sama saja membuat KPK lumpuh, Gerindra tak setuju, ya enggak mungkin lah,” kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia pun menuturkan bahwa proses untuk mencabut kewenangan penuntutan KPK bisa ditempuh dengan jalan revisi UU KPK. Namun, Gerindra dipastikan akan melawan revisi UU KPK itu.

“Jadi kalau ada gagasan itu saya pikir masih berjuang keras, UU KPK? Kalau di UU KPK, Partai Gerindra tidak mau ada perubahan,” tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengungkapkan usulan menghilangkan kewenangan KPK baru sebatas wacana dari sejumlah anggota Pansus.

Fraksi PAN, kata Daeng, belum membahas wacana tersebut.

“Kita belum bahas itu, kalau wacana itu dari temen-temen saya pikir juga jadi wacana dan hak teman-teman PAN belum bahas. PAN dan fraksi akan bahas terkait wacana itu,” ujar Daeng.

Sejauh ini, Pansus masih mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan penyimpangan kinerja yang dilakukan KPK. Namun, pihaknya berharap KPK mau menghadiri rapat Pansus untuk mengklarifkasi segala temuan tersebut.

“Harusnya KPK duduk bersama-sama kita. Kalau misal soal perlindungan saksi. Apa sih yang harus tabu. Ketika kita kritik KPK seolah-olah kita ini anti KPK, pro koruptor. Ini enggak boleh, opini seperti ini yang nggak boleh dibangun di publik,” imbuhnya. (FC)

Tags

Related Articles

Close