
MATA INDONESIA, JAKARTA – Jelang Pilpres dan Pileg 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo). Kerja sama tersebut terkait pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan di dunia maya, khususnya media sosial.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengawasi 10 akun media sosial yang didaftarkan oleh capres-cawapres. Biasanya, kata dia, akun-akun ini baru dan menyampaikan hal baik.
Dia melanjutkan, bawaslu juga akan melakukan pengawasan konten kampanye atau apapun yang disampaikan di medsos berkaitan dengan pemilu. “Misalnya ada ujaran kebencian atau fitnah kepada salah satu calon (presiden) atau DPR, itu bisa kita take down. Kita sudah bekerjasama dengan Kominfo tadi,” katanya di Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Seperti diketahui, KPU telah resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’rif Amin dan Prabowo Subainto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden pemilu. Kedua pasangan dijadwalkan sudah boleh melakukan kampanye terbuka mulai 23 September hingga 13 April 2019 nanti.
Setelah ditetapkan jadi capres-cawapres, kedua pasangan diperbolehkan melakukan kampanye. Masa kampanye Pilpres dimulai dari Minggu 23 September 2018.
Rencananya, KPU akan memfasilitasi kampanye perdana capres-cawapres di Monas, Jakarta Pusat pada Ahad nanti pukul 06.00 WIB pagi. Kegiatan ini sekaligus deklarasi kampanye damai yang dihadiri langsung pasangan capres-cawapres. (Tian)