
MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga hari ini 22 Oktober 2018 Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 2,6 juta pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seluruh pelamar itu akan memperebutkan 200 ribuan formasi.
Sementara 543.233 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan gugur tidak bisa mengikuti tahap tes selanjutnya.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) setidaknya sudah 35 instansi pusat dan daerah yang mengumumkan CPNS yang lulus seleksi administrasi. Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Hasil seleksi administrasi ada 51.543 orang dinyatakan lulus untuk mengisi formasi di kementerian tersebut. Jumlah itu sudah termasuk 44 penyandang disabilitas. Sebagian besar untuk mengisi kekosongan petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan seluruh Indonesia.
Mereka yang lolos seleksi administrasi itu akan memperbutkan 1.125 jabatan
Para peserta seleksi dapat mengecek hasil verifikasi mereka di email masing-masing. Setidaknya bisa klik di laman www.sscn.bkn.go.id,www.bkn.go.id atau www.menpan.go.id.
Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.
Tahap berikut para para pelamar harus lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Pelaksanaan seleksi akan dilakukan di 876 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober 2018.
Daftar tempat pelaksanaan tes itu juga bisa disimak di ketiga laman tersebut di atas.
Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.
Para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD. Selain itu KTP asli.
Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id.
Namun begitu, ia menjelaskan, akses menuju portal SSCN saat ini dibatasi untuk memberi kesempatan kepada masing-masing instansi lebih leluasa menyelesaikan proses seleksi administrasi CPNS 2018. Maka diperlukan ketekunan dan kegigihan untuk memperoleh tanda peserta itu. (kris)