News

Setara Institute Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Kasus Penganiayaan KH Umar Basri

Jakarta, MI – Setara Institute mengutuk keras tindakan penganiayaan atas ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH Umar Basri.

Setara Institute pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah hukum yang komprehensif dan cepat terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Pihak kepolisian hendaknya segera menangkap dan mengungkap motif pelaku,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, melalui rilis yang diterima MI, Minggu (28/1/2018).

Setara Institute menyebut kasus yang penganiayaan yang menimpa KH Umar Basri sangat sensitif.

Bahkan, kasus itu dinilai berpotensi menimbulkan friksi sosial dalam skala yang cukup mengkhawatirkan.

“Secara substantif, serangan tersebut merupakan teror yang dilakukan oleh perseorangan untuk menimbulkan ketakutan dan ancaman berdasarkan paham keagamaan ekstrim dengan kekerasan,” kata Hendardi.

Karena itu, Setara Institute meminta polisi memberikan perhatian khusus dan penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus ini.

Tak hanya polisi, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap kasus serangan dan pemukulan secara membabi buta terhadap tokoh NU tersebut.

Mengutip berbagai versi kronologi kasus ini di media-media, Setara Institute menduga penganiayaan ini dilakukan atas dasar sentimen dan paham keagamaan.

Selama melakukan tindakan biadabnya, pelaku mengekspresikan kalimat-kalimat yang pada pokoknya mengklaim bahwa korban dan pengikutnya pasti masuk neraka.

Dalam kasus ini, ucapnya, pelaku menunjukkan fenomena pengajaran keagamaan yang mengarah pada eksklusivisme dan ekstrimisme dengan kekerasan yang telah mengakibatkan jatuhnya korban.

 “Pengajaran agama yang dilakukan dengan hasutan, syiar kebencian terhadap identitas keagamaan yang berbeda, dan disertai provokasi yang mengarahkan kepada penggunaan kekerasan dalam menegakkan pemahaman keagamaan, harus mendapatkan atensi serius Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Setara Institute pun berharap masyarakat sepenuhnya memercayai penanganan kasus ini kepada polisi.

“Mereka (masyarakat) hendaknya tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan melawan hukum setelah terjadinya penganiyaan yang menimpa KH Umar Basri,” ujarnya. (*)

(bka)

 

Tags

Related Articles

Close