
MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan hoax 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah di coblos.Penyelidikan itu meliputi pengumpulan alat bukti dan keterangan para saksi.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal, pihaknya berjanji akan mengungkap siapa pun yang terlibat akan ditindak. “Khan mereka sudah tahu kalau isu itu bohong. Jadi tidak menutup kemungkinan semuanya akan diminta keterangan. Siapa pun di balik ini kita akan proses hukum tegas,” kata Iqbal di Jakarta.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Januari 2019. Iqbal menambahkan bahwa hoax itu bukan lagi sekedar berita bohong semata, tapi fitnah yang sudah disebarluaskan.
Polri pun berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus ini ke masyarakat dan media. Namun Iqbal enggan mengungkapkan siapa yang sudah dipanggil.
“Hasil pemeriksaan alat bukti, saksi dan pihak-pihak terkait nanti akan kami sampaikan ke media dan masyarakat. Tunggu saja,” kata dia. (Nur Cholis)