News

Skema Divestasi Freeport Indonesia Ditargetkan Selesai Akhir Minggu Ini

Jakarta (MI) – Skema pelepasan saham (divestasi) PT Freeport Indonesia (PT FI) sebesar 51 persen ditargetkan selesai pada akhir minggu ini. Meskipun demikian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno, mengatakan divestasi tersebut dilakukan tidak dengan satu tahap langsung.

 

“Kami minta secepat mungkin. Apakah dua tahap atau tiga tahap. Akhir minggu ini, mudah-mudahan sudah jelas skemanya,” ujar Fajar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/8/2017).

 

Menurut Fajar, penyelesaian skema tersebut juga masih menunggu aturan hukum yang jelas berupa Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

 

Namun, Fajar menyebut bahwa rentang waktu penyelesaian divestasi saham tersebut dapat selesai sebelum 2019. Artinya, 51 persen saham PT FI telah resmi dalam penguasaan pemerintah Indonesia pada 2019 mendatang.

 

“Iya seharusnya begitu. Kami ingin secepatnya, sebelum 2019 kalau bisa. Jangan lama-lama,” kata Fajar.

 

Sedangkan dari sisi harga saham, Fajar mengaku masih perlu dibicarakan berdasarkan valuator independen dari kedua belah pihak, baik pemerintah maupun Freeport. Dari besaran saham 51 persen, nantinya sebagian besar akan dimiliki oleh pemerintah pusat melalui perusahaan induk (holding) BUMN, sisanya akan dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

 

“Iya ada keterlibatan daerah. Sudah ada pembicaraan dengan Pemprov dan Pemkab,” kata Fajar. (AVR)

 

Tags

Related Articles

Close