News
Soal e-KTP Rusak, Mendagri: Pekan Ini Semua Musnah

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengintruksikan seluruh jajarannya hingga tingkat kota dan kabupaten, untuk membakar semua e-KTP rusak dan tidak sah hingga satu minggu kedepan. Hal ini dilakukan buntut dari kasus tercecernya KTP elektronik yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Telah saya sampaikan sejak 13 Desember 2018. Kemungkinan pada 20 Desember 2018 selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan e-KTP yang ada di gudang pusat maupun di gudang daerah sudah dibakar semua. Setiap hari,kalau masih ada satu yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan,” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu 16 Desember 2018.
Menurut dia, penertiban e-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018. Terhitung sudah dari enam bulan lalu pihaknya menginstruksikan agar e-KTP yang kadaluwarsa dan invalid atau salah ketik harus segera dipotong. “Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong,” katanya.
Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang. Itu oknum yang sengaja tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja,” katanya.
Dengan terus berulangnya kasus penyebaran e-KTP secara ilegal, politikus PDIP itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh e-KTP dengan cara dibakar.
“Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut dan ada sanksi pidananya,” katanya.
Ia menambahkan juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.
Terkait pembakaran e-KTP rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.
Menurutnya, walaupun e-KTPitu tidak berlaku lagi dan tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik.