
MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR-RI angkat bicara soal beberapa tuduhan yang menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo lebih pro asing dan mengancam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi XI DPR-RI, Maruar Sirait membantah isu tersebut dengan membela kebijakan Jokowi yang disebutnya justru lebih berpihak kepada negara sendiri, termasuk untuk UMKM.
Hal itu menurutnya terlihat dari ketegasan Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk pembatalan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk UMKM dalam paket kebijakan ekonomi ke-16.
“Kita lihat presiden pro UMKM. Buktinya pemerintah mengurangi pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Jadi apa artinya kalau bukan UMKM?” kata Maruar di Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Kebijakan tarif baru pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.
Selain itu, Maruar juga menyebut ada kebijakan pro rakyat lainnya yakni dinaikkannya pinjaman tanpa agunan menjadi Rp 5 juta serta bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diturunkan dari 22 persen menjadi hanya 7 persen.
Maruar juga menyebut UU Kewirausahaan saat ini sedang digarap dan diharapkan memudahkan dukungan kepada anak muda agar berani menjadi pengusaha di dalam negeri. (Ryan)