
MATA INDONESIA, JAKARTA – Timses Jokowi-Ma’ruf menyatakan telah menerima dan menghormati keputusan Bawaslu menghentikan laporan ‘tampang Boyolali’ yang diucapkan capres Prabowo Subianto.
Namun, timses Jokowi-Ma’ruf berpesan agar Prabowo menjadikan masalah tersebut sebagai evaluasi dan pembelajaran agar tak terulang kembali.
“Ini jadi pembelajaran buat Prabowo agar hati-hati dalam bicara, sekalipun itu bercanda tapi menggunakan kata tampang Boyolali tidak layak masuk hotel mewah itu merendahkan orang-orang Boyolali,” kata Juru Bicara timses Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Apalagi menurut Ace, tak sedikit orang Boyolali yang tersinggung dengan ucapan Prabowo yang terkesan memiliki unsur penghinaan. Namun, Ace menyerahkan semua keputusan ke Bawaslu, meskipun harus disetop dan tidak ada timbal balik hukum ke Prabowo.
“Ya itu reaksi dari orang Boyolali sendiri. Kami serahkan saja ke Bawaslu,” kata Ace.
Bawaslu menghentikan laporan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) terkait pidato ‘tampang Boyolali’. Pidato tersebut dilaporkan karena dituduh mengandung penghinaan dan SARA.
Padahal, sebelum laporan ini Prabowo telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Permintaan maaf disampaikan Prabowo melalui sebuah video yang di-posting oleh Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa 6 November 2018 lalu.
Laporan BADI dihentikan oleh Bawaslu. Bawaslu menilai pernyataan tersebut tidak masuk dalam kegiatan kampanye. (Ryan)