30 Remaja Konsumsi Obat Terlarang, Satu Orang Diantaranya Tewas

Kendari (MI) – 30 orang mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga pegawai, kedapatan mengkonsumsi obat yang diduga termasuk kedalam jenis narkoba. Akibatnya 25 orang dilarikan kerumah sakit dan 1 orang meregang nyawa.

Salah seorang berinisal NH, mengaku sudah mengkonsumsi obat terlarang itu 3 butir dalam sekali teguk. Dia bahkan mencampurkan obat dengan jenis Somadril, Tramadol dan PCC.

“Awal minum saya melayang, namun setelah sadar saya sudah berada di RSJ,” ujar NH di Kendari, Rabu (13/9).

Pihak Rumah Sakit Jiwa Kendari menjelaskan, korban dibawa bergantian kerumah sakit. Mereka dalam keadaan tidak sadar, bahkan hendak melukai diri sendiri.

“Secara mental ada gangguan mental akibat mengkonsumsi obat, namun kita kasi obat penenang,” ujar Kepala Rumah Sakit Jiwa Kendari, Abdul Razak.

Saat dihubungu via telepon, Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan kalau kota Kendari sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Itu diakatan setelah adanya kasus 30 rema yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

“Ini sudah darurat,” ujar Murniati saat dihubungi Rabu (13/9).

Muniarti juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena laporan yang diterima bahwa 30 korban tersebut tersebar di rumah sakit yang berbeda-beda. Pihaknya juga akan melibatkan kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.

“kita akan cari tahu dan segera menyelidiki karena ini korbannya sudah banyak, siswa SD, SMP dan SMA sudah bisa mendapatkan barang tersebut,” sebutnya. (FC)