Sosial Budaya
“Awas” Gunung Agung, Diperkirakan 100.000 Penduduk Harus Dievakuasi

Jakarta (MI) – Status Gunung Agung menjadi ‘awas’ akibat terus meningkatnya aktivitas erupsi gunung tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu melakukan evakuasi terhadap 90.000-100.000 warga yang bermukim di zona bahaya letusan Gunung Agung.
Kepala Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengimbau masyarakat menjauhi zona perkiraan bahaya di radius 10 km dari kawah Gunung Agung.
“Beberapa catatan menunjukkan data yang berbeda. Tapi perkiraan awal ada 90.000-100.000 penduduk harus kita evakuasi, harus keluar dari zona berbahaya,” kata Sutopo di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin, (27/11/2017).
Di zona bahaya letusan Gunung Agung itu terdapat 22 desa yang warganya diharuskan untuk mengungsi. Ke-22 desa tersebut di antaranya Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, Datah, Bebandem, Jungutan, Buana Giri, Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Ban, Sukadana, Menanga, Besakih, Pempatan, Selat, Peringsari, Muncan, Duda Utara, Amertha Bhuana, dan Sebudi.
Sutopo melaporkan belum semua penduduk yang bermukim di zona bahaya letusan Gunung Agung mengungsi. Sebagian dari mereka berkukuh tak ingin meninggalkan ternaknya yang belum dievakuasi.
“Alasan klasik, kalau ternaknya diungsikan biasanya pemiliknya baru ikut, kalau ternaknya tidak diungsikan mereka tetap jaga ternaknya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, banyak pula masyarakat yang beralasan bahwa kondisi letusan Gunung Agung saat ini dianggap masih aman. Melihat kondisi letusan Gunung Agung yang semakin parah, pihaknya akan melakukan penyisiran dan membujuk terus menerus penduduk agar mau mengungsi.
“Personil yang ada di sana membujuk, nantinya kalo perlu kita evakuasi paksa,” tegasnya.
Meskipun demikian, BNPB mencatat lebih dari 40.000 masyarakat telah mengungsi di beberapa tempat. Sutopo mengatakan sejak Minggu (25/11/2017), sudah ada masyarakat yang memulai melakukan pengungsian secara sukarela. (AVR)