Jakarta (MI) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Telegram pada Jumat (14/7/2017) lalu.
Rencananya, pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
Meski disebut pemblokiran baru akan diumumkan esok, aplikasi Telegram kini sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator.
Salah satu alasan mengapa aplikasi Telegram diblokir karena aplikasi ini banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.
Pemblokiran aplikasi Telegram ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia.
Ternyata, sudah ada empat negara yang memblokir aplikasi tersebut.
Bahkan, ada negara yang sudah memblokir aplikasi ini sejak 2015 silam.
Berikut adalah empat negara yang telah memblokir aplikasi Telegram selain Indonesia:
- Rusia
Rusia sudah mengancam akan memblokir Telegram bila mereka tidak memberikan informasi kepada pemerintah mengenai perusahaan di balik Telegram, semenjak Juni 2017.
Bahkan, lembaga regulator media dan pengawasan telekomunikasi Rusia menyatakan bahwa Telegram telah melanggar aturan.
Hal itu terkait penemuan instansi keamanan federal Rusia (FSB) terkait bukti adanya komunikasi antar teroris yang menggunakan layanan Telegram.
Temuan itu akhirnya membuat pemerintah Rusia mengambil keputusan untuk memblokir akses terhadap layanan Telegram melalui penyedia jasa internet setempat.
Sempat dikabarkan pula bahwa pemerintah Rusia meminta seluruh data pengguna layanan Telegram, namun hal itu dibantah oleh CEO Telegram, Pavel Durov.
- Iran
Aplikasi telegram tidak sepenuhnya diblok di negara ini. Pemerintah Iran hanya memblokir aplikasi panggilan suara Telegram saja.
Pemblokiran itu dilakukan atas permintaan para provider telepon di Iran.
Sejumlah provider telepon di Iran meminta pengadilan untuk memblokir fasilitas panggilan suara di Telegram.
Permintaan tersebut akhirmya disetujui oleh pengadilan setelah berlangsungnya beberapa kali sidang perkara.
Hingga akhirnya pada April 2017 lalu, pemerintah Iran resmi memblokir fasilitas panggilan suara di Telegram.
Padahal, menurut CEO Telegram Pavel Durov, aplikasi Telegram cukup populer di Iran dengan 40 juta pengguna aktif bulanan di negera itu.
Dikabarkan, pemblokiran ini sebenarnya bermotif politik karena terjadi setelah penangkapan belasan orang yang menjalankan saluran reformis di Telegram.
- Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah memblokir penggunaan aplikasi Telegram sejak Januari 2016 silam.
Alasan pemblokir aplikasi ini diduga demi keamanan negara.
Namun, Telegram masih bisa digunakan oleh para penggunanya dengan menggunakan akses VPN.
- Tiongkok
Tiongkok merupakan negara yang paling awal memblokir aplikasi Telegram, yakni sejak 2015 silam.
Saat itu sedang terjadi serangan siber besar-besaran kepada operator Telegram di Asia-Pasifik sehingga pemerintah memutuskan untuk memblokir aplikasi ini.
Hal itu membuat pemerintahan Tiongkok langsung memblokir akses telegram versi website karena tidak mau terkena dampak dari serangan siber itu.
Beberapa server di sejumlah lokasi seperti Beijing, Shenzhen, Mongolia, Heilongjiang, dan Yunnan langsung memblokir aplikasi ini. (FC)