Sosial Budaya
Gaduh Perppu Ormas, MUI: Aturan Pemerintah Jangan Disikapi Dengan Keributan

Jakarta (MI) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Perundangan-Undangan Basri Bermanda mengingatkan bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, Basri berharap terbitnya Perppu Ormas dan Perppu manapun jangan disikapi dengan keributan.
“Oleh sebab itu, bila ada yang tidak berkenan, datanglah ke DPR minta masukan dan dialog, jadi kita manfaatkan peluang itu dengan baik, bukan dengan hura-hura gitu. Kasihan nanti masyarakat kan, tapi kita mengimbau semua keinginan dalam negara hukum dan demokrasi bisa disalurkan, tapi disalurkan kepada institusi yang punya kewenangan,” tutur Basri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Basri juga menegaskan, bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar negara dan Islam itu Pancasilais, sebab jika ditafsirkan secara Islamiah, kelima sila dalam Pancasila tersebut mengandung nilai-nilai ajaran keislaman.
“Pancasila sendiri kalau kita baca satu per satu sangat Islami itu, tergantung kita menafsirkannya saja, kalau di MUI, Pancasila sebagai dasar negara sudah final,” tegas Basri. (AVR)