JAKARTA (MI) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma’ruf Amin menegaskan Indonesia adalah negara yang terbentuk atas kesepakatan bersama. Oleh sebab itu, Indonesia bukan negara Islam atau negara kafir yang warganya saling berhubungan antara muslim dan non mulim untuk hidup damai.
“Ulama pendahulu sepenuh hati dan ikhlas menyetujui dihapuskannya rumusan awal sila pertama Pancasila yang berbunyi “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” di Piagam Jakarta,” kata Ma’ruf saat memberi ceramah dalam acara buka puasa bersama di Plasa Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/6).
Ma’ruf melanjutkan, para ulama menerima hal itu sehingga Indonesia menjadi negara yang utuh, bersatu dan kondusif. Oleh pendiri bangsa, naskah tersebut dimasukkan menjadi pembukaan di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut Ma’ruf, Indonesia adalah darul suluh atau wilayah damai, darul ahdi atau wilayah kesepakatan, bukan darul Islam, bukan negara Islam. “Bukan darul kufar, bukan negara kafir, bukan negara perang tetapi negara kesepakatan antar seluruh bangsa, antar seluruh agama,” ujarnya.
Ma’ruf meyayangkan belakangan muncul kelompok radikal yang tidak memiliki komitmen kebangsaan tersebut. Kelompok ini ingin mengubah ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ma’ruf meminta umat Islam menghilangkan perbedaan dan bersatu dengan umat beragama lain. Itu dilakukan untuk mencegah bibit radikalisme.
“Kita jaga negara ini supaya tetap utuh dan bersatu,” kata Ma’ruf. (VS)