Sosial Budaya
Mabes Polri Tegaskan Pembelian Senjata BIN Sudah Mendapatkan Izin Resmi

JAKARTA (MI) – Mabes Polri memastikan kalau pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sudah sesuai aturan. Bahkan pembeliannya sudah mendapatkan izin resmi dari kepolisian.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, BIN sudah meminta pengadaan senjata untuk tahun ini. Pembelian itu sudah sesuai prosedur.
“Aturannya adalah BIN mengajukan kepada Polri. Nanti Polri memproses memberikan rekomendasi untuk membeli ke Pindad. Kemudian dibeli oleh BIN kepada Pindad. Nanti dari Pindad diserahkan melalui Polri dulu,” ujarnya.
Penyerahan dari Pindad ke Polri sebelum diberikan ke BIN dilakukan untuk pengujian balistik, dan pengurusan surat-surat senjata yang akan digunakan untuk pelatihan itu. Namun dia belum tahu kapankah persisnya BIN meminta izin.
Menurut Setyo, pemberian rekomendasi oleh Polri, tak hanya diberikan pada BIN saja. Ada institusi negara lain yang harus mendapatkan izin dari Polri untuk membeli senjata di PT Pindad.
“BIN, BNN, kemudian Bea Cukai, itu dari Imigrasi, dari kementerian, LP juga, semua perizinannya ke Polri. Itu berjalan dari tahun ordonansi Belanda, sejak 1936, kemudian diperbaharui tahun 48 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, sampai sekarang belum ada lagi kan UU-nya, ya itu masih berlaku,” tutur Setyo.
Setyo juga menegaskan, senjata yang dipesan BIN ke Pindad berbeda dengan yang dipesan oleh Polri. Untuk itu dia meminta agar tidak lagi mengaitkan antara senjata yang dipesan oleh BIN dengan Polri.
“517 (pucuk senjata) untuk BIN saja, untuk pelatihan. Jangan dikaitkan (517) dengan yang 5.000 itu untuk polisi,” terangnya.
Setyo menjelaskan senjata yang dipesan adalah senjata non military kaliber 9 milimeter. “Itu non military. Dia bukan senjata otomatis. Kalibernya, jenisnya, yang jelas itu bukan senjata otomatis. Kalau senjata otomatis itu military pasti. Itu kaliber 9 milimeter, itu yang (dipesan) BIN,” ujarnya.
Sementara senjata yang dipesan oleh Polri adalah senjata yang berfungsi untuk melumpuhkan, bukan untuk menyerbu. Senjata yang dipesan bertipe MAG 4 yang didesain untuk melumpuhkan target.
“Yang kami pesan bukan masuk senjata serbu. Kami senjata untuk law enforcement, itu senjata untuk melumpuhkan,” tegas Setyo lagi.
Pada awalnya, Polri memesan senjata tersebut sebanyak 15 ribu pucuk. Namun Pindad hanya mampu menyediakan 5.000 pucuk. Sisanya, Polri berencana untuk memesan kembali di luar negeri sebanyak 10 ribu senjata.
Pembelian senjata tersebut disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. “Karena Pindad hanya sanggup 5.000 sehingga yang 10 ribu pucuk harus dicari dari luar, kami sedang mencari lagi, tahun ini harus beres,” jelasnya. (FC)