unique visitors counter
Sosial Budaya

Mendagri: Masih Ada Ormas yang Ingin Mengganti Dasar Negara Indonesia

Jakarta (MI) – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada orang dan juga organisasi masyarakat (ormas) yang ingin mengganti dasar negara Indonesia. Ia menyebut bahwa dirinya mempunyai bukti yang kuat terkait hal ini.

 

“Orang boleh berdalih apapun juga, tapi bukti menyatakan bahwa masih ada sekelompok orang yang terang-terangan, secara terbuka ingin mengganti ideologi Pancasila,” katanya dalam acara Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional yang diselenggarakan oleh TNI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Badan Pengembangan Sumber Daya, Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017).

 

Tjahjo juga memberi contoh pada kasus yang pernah terjadi sebelumnya yakni organisasi Gafatar. Menurutnya, organisasi tersebut menggunakan izin sosial kemasyakatan tetapi malah akan mengambil kekuasaan negara.

 

Karena itu, kata Tjahjo, wajar jika Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) No 2 Tahun 2017. Menurutnya, terbitnya Perppu tersebut bukan secara mendadak tetapi telah dipikirkan matang-matang dan berdasarkan pada peristiwa-peristiwa sebelumnya.

 

Selain itu, Tjahjo juga mengatakan bahwa dirinya tidak melarang ormas-ormas keagamaan untuk melakukan dakwah dan mengelar berbagai acara karena hal itu dilindungi oleh undang-undang. Namun, dirinya mengingatkan supaya tidak menyimpang dari aqidah dan bahkan berencana mengubah Pancasila.

 

“Ini terang-terangan kita hadapi,” ucap Tjahjo.

 

Tjahjo juga menjelaskan, pemerintah tidak melarang siapapun yang ingin membentuk ormas. Tetapi, kata dia, secara prinsip harus memiliki program yang jelas dan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang setia pada Pancasila. (AVR)

Tags

Related Articles

Close