Menristekdikti: Dosen Gabung HTI, Rektor Tanggung Jawab Beri Sanksi

Jakarta (MI) – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir mengatakan sudah diketahui ada dosen yang bergabung dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia meminta para rektor sebagai pihak yang harus bertanggung jawab menindaklanjuti temuan tersebut.

"(Sudah diketahui) oleh rektor. Karena rektor, saya minta tanggung jawab. Ini sudah saya sampaikan waktu di Jogja, Semarang, Medan, Makassar, selalu saya sampaikan. Ternyata mereka sudah punya data masing-masing," kata Nasir, Rabu (26/7).

Dia melanjutkan wujud pertanggungjawaban rektor yang bisa dilakukan ialah memproses dosen tersebut untuk memberikan sanksi administrasi. Namun, lanjutnya, harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Tinggal mereka melakukan itu sesuai yang diberikan, yaitu pelanggaran administrasi harus dilakukan. Pemeriksaan, peringatan, teguran, ini harus dilakukan. Nggak boleh," ungkap dia.

Nasir mengatakan, sebelum sanksi diberikan kepada dosen anggota HTI, dosen tersebut harus didekati dengan cara persuasif terlebih dahulu. Diajak untuk kembali ke UUD dan Pancasila. Namun, apabila ajakan itu tak direspons, sanksi akan diberikan.

"Dirangkul dulu. Nggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," ujarnya.

Dosen yang bergabung dengan ormas yang berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945 juga harus mendapatkan sanksi. Sebab, menurutnya, hal itu melawan hukum yang berlaku. (WR/AVR)