Jakarta (MI) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar polling mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Polling tersebut dilakukan melalui media sosial twitter dengan akun DPR RI @DPR_RI.
DPR dalam polling tersebut memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya terkait Perppu tentang Ormas, yaitu: setuju, tidak setuju, belum tepat, dan tidak peduli.
Nantinya jika polling dimenangkan oleh suara yang menolak Perppu, maka jawaban itu akan menjadi alasan DPR menolak Perppu Nomor 17 Tahun 2017.
Sampai hari Kamis (13/7) pukul 10.05 WIB, pemilih yang mengikuti polling mencapai 32.341 orang dengan 910 orang mendukung Perppu. Cuitan ini telah diretweet oleh 2.030 orang.
Netizen pun sontak mempertanyakan keberadaan polling yang dilakukan DPR melalui twitter tersebut. Bahkan, polling tersebut dinilai tidak mewakili rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi Pancasila. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk menyikapi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.
Suara netizen yang mempertanyakan polling adalah sebagai berikut:
#FNI @emastok, “admin akun DPR yang megang siapa ya?
Akun lain MALAS PASTI MISKIN @timomanullang menulis “Ya kok pekok banget ya tuh adminnya sepertinya orang tolol tuh adminnya. Kok buat polling seperti itu. Wakil rakyat kok bodoh banget.”
Nina Pritzker @PritzkerNina, “Cuma maaf saja yang bisa disampaikan oleh @DPR_RI? Inget, sudah banyak korban-korban berjatuhan dan akan banyak anggota ISIS mudik dari luar negeri.”
Sarah @Sarah_Pndj, “Akun @DPR_RI bikin polling seperti ini aneh banget!. DPR_RI pro HTI dan ormas yang radikalis ya?.”
@missth3_10, “Rasanya iya nih. DPR kok jadi kaya gini? Mending ga ada DPR dari pada punya lembaga wakil rakyat tapi pro radikalisme.”
Srikandi Gun @MeylanieJ, “Bubarin FPI dan semua ormas radikal yang mengancam kedaularan NKRI. Kalo perlu bubarin DPR.”
Bambang Suworo @Bsuworo, “Kayaknya yang perlu duibubarin dulu DPR, ga ada manfaatnya.”
Polling yang dilakukan oleh akun twitter DPR tersebut, nantinya akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. (FC)