JAKARTA (MI) – Pembangunan infrastruktur saat ini menjadi fokus pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Keuangan telah memperkirakan kebutuhan pendanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mencapai Rp 4.700 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengungkapkan, pemerintah berupaya mengejar pembangunan 245 proyek strategis nasional, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan, jalur kereta, bandara, irigasi, bendungan, proyek energi, dan 2 program, yaitu listrik 35 ribu Megawatt (Mw) serta pengembangan industri pesawat.
“Total biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 4.700 triliun sampai dengan 2019. Pendanaan infrastruktur terus meningkat setiap tahun, dan pada 2018 dianggarkan Rp 409 triliun,” ujarnya dalam acara Seminar Nasional Pengadaan Tanah di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/9/17).
Diketahui, jumlah alokasi anggaran Rp 409 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) naik dibanding APBN Induk 2017 sebesar Rp 387,3 triliun dan Rp 401,1 triliun di APBN Perubahan 2017.
“Jumlah ini besar untuk satu RAPBN yang masih bergelut dengan tantangan penerimaan. Tapi ini komitmen pemerintah untuk mengejar ketertinggalan karena proyek-proyek,” kata Hadiyanto.
Hadiyanto merinci, dari angka tersebut kontribusi dari APBN sebanyak 41,3% atau sebesar Rp 1.941 triliun. Kemudian BUMN sebesar 22% atau 1.034 triliun, dan kontribusi swasta sebesar 36,7% atau senilai Rp 1.725 triliun.
Sementara, perkiraan rincian anggaran infrastruktur untuk tahun 2018 mendatang ialah sebesar Rp 409 triliun. Dana tersebut digunakan untuk belanja kementrian/lembaga (K/L) sebesar Rp 161,2 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa untuk infrastruktur Rp 182,8 triliun.
Kemudian untuk fasilitas pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 48,1 triliun. Infrastruktur sosial Rp 9 triliun, serta untuk dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,9 triliun. (FC)