JAKARTA (MI) – Pimpinan Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bachtiar Aly mengatakan komitmen kebangsaan Indonesia sudah selesai. Pancasila sudah diatur sebagai dasar negara. Dengan demikian, jangan bermimpi mengubah dasar negara.
“Mengubah kita punya dasar negara sudah sangat tidak mungkin. Muskil (sulit) sekali,” kata Bachtiar di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar dengan metode outbound di Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9).
Bachtiar yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI menegaskan Pancasila tidak hanya sekadar sebagai alat pemersatu. Jika Pancasila hanya sebagai alat pemersatu maka akan terjebak seperti keinginan DN Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Aidit mengatakan, kalau kita sudah bersatu, kenapa pula kita pakai Pancasila,” ujarnya.
Bachtiar kemudian menguraikan bagaimana para pendiri bangsa menyiapkan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka dan bersatu, saat menyampaikan materi “Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Menurut dia, Indonesia telah memiliki visi dan prinsip.
Hal itu diketahui yaitu sebelum eksis sebagai negara, pemuda-pemudi sudah bermimpi untuk memiliki satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia yang terjadi pada 1928. Bahasa Indonesia yang disepakati dari bahasa Melayu. Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan dan orang Jawa, dengan jiwa besar mengatakan Bahasa Melayu memang bahasa yang dikenal, bahasa perdagangan, bahasa pergaulan, jadi sehingga sudah semestinya dikukuhkan menjadi bahasa persatuan.
Begitu pula saat para pendiri bangsa akan merumuskan Pancasila. Rumusan Pancasila itu, menurut Bachtiar Aly, diadopsi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Tapi melalui tim kecil beranggotakan para negarawan yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta maka muncul kesepakatan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, dan diganti dengan kalimat, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. (FC)