Sosial Budaya
Presiden Jokowi: Nilai Pencegahan Korupsi Belum Serius

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pencegahan korupsi di Indonesia belum serius karena masih banyak kepala daerah yang kedapatan menyuap atau menerima uang haram.
“Indonesia adalah salah satu negara yang aktif kasus korupsinya,” ujar Presiden Jokowi dalam perayaaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, sejak tahun 2004 sampai sekarang, terdapat 12 gubernur dan 64 bupati yang ditangkap karena tersangkut kasus korupsi. Angka itu belum termasuk anggota maupun ketua DPR, DPRD yang ditangkap juga oleh KPK. “Saking banyaknya saya malas menghitung,” ujar Jokowi.
Menurutnya, untuk mencegah penangkapan kepala daerah dan pejabat daerah terjadi lagi di masa depan, upaya pencegahan korupsi harus digenjot lagi. Hal itu di mulai dari pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan, hingga mendidik masyarakat, Jokowi menjelaskan.
Jokowi juga mengatakan bahwa deregulasi pun bisa menjadi solusi untuk memperkuat pencegahan korupsi, sebab banyak upaya korupsi berawal dari upaya mempersingkat proses administrasi yang memperumit aturan atau perizinan.
“Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, abu-abu. Itu jadi objek transaksi. Banyak aturan perizinan yang potensial yang dijadikan alat memeras untuk transaksi korupsi,” ujarnya.
Mengenai deregulasi, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh jajaran birokrasi untuk tidak lagi membuat aturan administrasi yang rentan dimanipulasi, sebab masih ada target besar pemangkasan aturan yang belum terpenuhi. “Ada 42 ribu aturan administrasi yang harus dipangkas, namun pemerintah menghadapi kendala, karena Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bahwa pembatalan Peraturan Daerah tidak bisa lagi dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, saat ini indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perseption index (CPI) Indonesia berada di peringkat ketiga se-Asean. Hal ini menunjukkan, Indonesia berada di arah yang benar dalam memberantas korupsi.
“Indeks persepsi korupsi kita di arah yang betul karena kita bisa tunjukan perbaikan secara nyata,” kata Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2017 dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017 di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, (11/12/2017).
Agus berujar, posisi Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 1999. IPK Indonesia pada era Orde Baru berada di urutan paling bawah se-ASEAN. Ketika itu, Indonesia hanya meraih skala 17 dari 100. Kini Indonesia menyalip Filipina dan Thailand, namun masih kalah dengan Singapura. (TGM)