unique visitors counter
Sosial Budaya

Presiden Jokowi Tegaskan Agar Izin Membangun Rumah Dipangkas Menjadi 10 Persen

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan pemerintah daerah kembali memangkas perizinan sektor perumahan. Dalam paket kebijakan ekonomi ke-13 tertulis pemangkasan 50 persen total jumlah izin pembangunan perumahan.

“Ini masih kurang. Potong saja menjadi 10 persen,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (11/8).

Izib untuk membangun rumah, menurutnya, tidak perlu banyak dan berbelit-belit.

Jika perlu, izin-izin tersebut digabung sehingga proses pengurusannya bisa lebih cepat. Terlebih pemerintah memiliki target program satu juta rumah untuk masyarakat yang kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan hunian.

Selain itu, dia menambahkan, sebenarnya apa yang sekarang berbentuk izin, dulu hanya sekadar syarat pelengkap saja. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, syarat-syarat tersebut malah dijadikan izin yang wajib dipenuhi untuk membangun rumah.‎

“Dulu tuh sebenarnya syarat. Sekarang syarat dijadikan izin. Banyak yang kayak gitu. benar nggak? Syarat kok jadi izin. Itu yang harus dihilangkan hal seperti ini,” kata dia.

Dia juga mengaku kerap mendapat keluhan dari para pengembang properti terkait kendala membangun perumahan. Kendala itu adalah mengenai pemberian hak Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), ketersediaan lahan yang terbatas, dan proses perizinan yang terlalu lama. Saat ini, lanjutnya, pemerintah sudah memudahkan hal-hal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp74 triliun untuk belanja pembangunan rumah subsidi. Selain belanja pembangunan perumahan, pemerintah juga memberikan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dengan tujuan agar masyarakat tidak terbebani pembayaran bunga. (FC)

Related Articles

Close