unique visitors counter
Sosial Budaya

Realisasi PTSL, Menteri PUPR Bagikan 57 Ribu Sertifikat Tanah di Bengkulu

Jakarta (MI) – Dalam upaya untuk meningkatkan jaminan kepastian hukum atas tanah, pemerintah menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sebagai kegiatan pendaftaran tanah sistematik yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Program itu menyasar semua obyek tanah dalam satu wilayah di luar kawasan hutan yang dilindungi oleh negara.

Program registrasi lengkap dilakukan dari desa per desa, kota per kota, kabupaten dan propinsi dengan target sekitar 125 juta bidang tanah yang harus tercatat secara resmi di Badan Pertanahan Indonesia (BPN) di seluruh Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat serentak di lima daerah yaitu Semarang Jawa Tengah, Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Padang Sumatera Barat dan Yogyakarta dengan jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 705.194 sertifikat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bertugas untuk membagikan sebanyak 57.346 sertifikat di Bengkulu yang digelar di Lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu (23/12/2017).

“Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3000 penerima sertifikat dari 9 kabupaten dan satu kota yang ada di Bengkulu. Kesembilan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu,” jelas Basuki di Jakarta, Minggu (24/12/2017).

Acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di Semarang Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Jokowi dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 28 Desember mendatang pemerintah kembali akan membagikan sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 propinsi yaitu di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Target tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat diserahkan, tahun 2018 sehanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat harus dibagikan. (AVR)

Related Articles

Close