News

Sudah 192 Ribu Laporan Pelanggaran Pemilu 2019 Dikantongi Bawaslu

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak tahapan Pemilu 2019 bergulir, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima sebanyak 192.129 laporan dugaan pelanggaran.

Secara terperinci, Bawaslu mendapati 176 ribu temuan pelanggaran, 14.255 alat peraga kampanye (APK) yang mengandung materi terlarang, 1.381 APK yang dipasang di kendaraan umum, dan 493 APK yang dipasang di tempat tak semestinya.

Pelanggaran iklan kampanye juga banyak ditemui oleh Bawaslu. Iklan itu ditemukan di berbagai media massa dengan jumlah 414 pelanggaran hingga Jumat 14 Desember 2018.

Secara terperinci, dari 414 iklan kampanye yang melanggar tersebut, 249 iklan dipajang di media cetak, 153 di media elektronik dan 12 iklan di radio.

Bawaslu juga menerima laporan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah dan pendidikan. Sampai kini, setidaknya ada 49 laporan kampanye di tempat ibadah dan 33 di tempat pendidikan. Itu belum termasuk 226 laporan kampanue di fasilitas pemerintah.

“Kalau pelanggaran administrasi diberikan teguran, kalau pelanggaran APK ya diturunkan, ada juga yang dipidana,” kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close