Sejauh ini, Polisi dikabarkan telah memeriksa 12 orang saksi terkait tragedi nahas dan kejam ini. Saksi terdiri dari keluarga korban dan tetangga yang berada di sekitar lokasi.
“Keterangan saksi masih dievaluasi. Saat ini sudah di-BAP ada dua, yang sudah diinterogaso dan dimintai keterangan ada 10,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 14 November 2018.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, polisi hingga kini belum memastikan motif pembunuhan sekeluarga tersebut. Kuat dugaan pembunuhan terjadi karena dendam pelaku kepada keluarga korban.
“Untuk kepastiannya, kita biarkan penyidik bekerja dulu mengungkap kasus ini,” ujar Dedi Prasetyo, Selasa 13 November 2018. (Ryan)
]]>
Sehingga total jenazah yang teridentifikasi berjumlah 82 orang, ini berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi. “Kami sampaikan hasil sidang rekonsiliasi pada Senin (12/11) pukul 14.00 WIB, ada tiga penumpang yang dinyatakan teridentifikasi. Hingga saat ini, penumpang yang teridentifikasi sebanyak 82 penumpang. Laki-laki 62 orang dan perempuan 20 orang,” ujar Hariyanto dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, Senin 12 November 2018.
Adapun ketiga jenazah yang teridentifikasi pada Senin (12/11) ini adalah:
1. Sandi Johan Ramadhan (L) 27 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
2. Deryl Vida Febrianto (L) 22 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
3. Firmansyah Akbar (L) 42 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
“Setiap hari kita sampaikan, setelah rekonsiliasi satu per satu kita nyatakan teridentifikasi, tim dari antemortem langsung hubungi keluarga. Keluarga langsung datang ke rumah sakit,” ujar Hariyanto. (Puji Christianto)
]]>Kapores Tanggamus AKBP I Made Rasma menyatakan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan warga kepada Tim Khusus Opsnal Narkoba dan Opsnal Reskrim Polres Tanggamus. Tim menemukan adanya penjualan ganja dalam kondisi basah. “Ladang ganja luasnya dua hektare,” kata Kapolresta AKBP I Made Rasma di Lampung, Minggu 11 November 2018.
Tim mengambil barang bukti batang ganja siap panen sebanyak 80 batang, batang ganja ukuran kecil sebanyak 20 batang, dan beberapa batang yang masih dalam persemaian. Ladang ganja tersebut berada di perkebunan warga dan berjarak mendaki sekitar 10 kilometer dari Kotaagung, ibukota Kabupaten Tanggamus.
Saat ini, petugas telah mengidentifikasi pemilik ladang perkebunan tersebut yang diketahui warga Desa Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur. Pemilik ladang tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
Sebelumnya, terungkap penemuan ladang ganja di Dusun Kandis, Kampung Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada 8 Maret 2018. Penemuan ladang ganja tersebut juga atas laporan warga di Polsek Kotaagung tersebut. Terdapat seribu batang ganja dengan ketinggian tanaman bervariasi.
Untuk menempuh ladang ganja di lokasi tersebut, harus menempuh jalan kaki lebih dari dua jam yang jaraknya 30 kilometer dari kampung tersebut. Dalam kunjungan bersama jajaran tersebut, terdapat persemaian tanaman ganja sebanyak 600 batang, terdapat tanaman ganja yang telah tinggi mencapai dua meter.
Diperkirakan ladang ganja tersebut sudah pernah dipanen pemiliknya. Namun belum ada keterangan siapa yang memanen ladang ganja tersebut dan didistribusikan ke siapa. Penyidik masih meminta keterangan saksi. Dalam kunjungan tersebut, barang bukti tanaman ganja dicabut dan akan dimusnahkan di Mapolres Tanggamus.
Sebelumnya, seorang warga Dusun Kandis menemukan ladang ganja di kaki Gunung Tanggamus, pada Senin (5/3). Ia curiga dengan tanaman tersebut karena berada di hutan belantara. Kemudian, ia melaporkan ke polisi. Ladang ganja tersebut memiliki luas 30×30 meter persegi terdapat 600 Batang tanaman barang haram tersebut siap dipanen dan seribu bibit semaian ganja. (Puji Christianto)
]]>Ia menyatakan bahwa body part bayi korban jatuhnya Lion Air belum teridentifikasi. Musababnya, belum ada DNA yang cocok saat dilakukan pemeriksaan. “Di kita (RS Polri) ada body part bayi, diperkirakan dua bayi, tapi DNA belum ada yang cocok. Kami nggak mungkin mau salah berikan ke orang lain,” kata Brigjen Arthur di hadapan keluarga korban Lion Air PK-LQP di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.
Menurut Arthur, proses pemeriksaan DNA memakan waktu 4-8 hari. Namun, bila data DNA tidak keluar, pemeriksaan diulang dari awal. Ia pun menegaskan bahwa semua korban pasti teridentifikasi, karena ada 11 tahapan yang harus dilalui.
“Kita sudah mengambil DNA, kan tadi kami sampaikan ada yang gagal dan kita ulang lagi. Kita kan nggak mungkin mau memberikan salah ke keluarga, jangan sampai tertukar body part,” kata Arthur.
Hingga saat ini, ada 138 kantong jenazah yang diterima RS Polri untuk diidentifikasi. Sebanyak 14 jenazah di antaranya berhasil teridentifikasi.
Arthur menegaskan proses identifikasi akan berlanjut hingga tuntas. Tidak ada rencana menguburkan secara massal body part korban Lion Air. “Kami tekankan, tidak akan ada yang dikubur massal, semua akan teridentifikasi dengan DNA,” katanya. (Puji Christianto)
]]>Hal tersebut dipastikan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi dengan menegaskan bahwa Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan melanjutkan proses identifikasi terhadap body part korban pesawat nahas tersebut. “Semua kantong jenazah, barang bukti yang masuk ke kita akan tetap kita identifikasi DNA-nya sampai kapan pun,” kata Arthur Tampi di hadapan keluarga korban jatuhnya Lion Air di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.
Penegasan ini menjawab pertanyaan keluarga korban Lion Air jatuh soal batas waktu proses identifikasi. Kata Arthur, tim DVI tetap bekerja hingga semua body part jenazah teridentifikasi.
Saat ini total ada 138 kantong jenazah yang diterima RS Polri untuk proses identifikasi. Tercatat sudah ada 14 jenazah yang teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga.
Pada kesempatan itu dirinya juga meluruskan persepsi bahwa 138 kantong jenazah bukanlah teridentifikasi 138 jenazah. Sebab jika sudah terindentifikasi bisa lebih bisa kurang. “Dalam satu kantong kadang-kadang ada beberapa body bukan hanya milik satu orang. Kami tekankan tidak akan ada yang diukubur massal semua akan teridentifikasi dengan DNA,” kata dia.
Sementara itu terkait proses pencarian korban, Kabasarnas Marsekal Madya M Syaugi memastikan evakuasi dilakukan hingga perpanjangan tiga hari sejak Minggu 4 November 2018. Kabasarnas menjelaskan totalitas tim SAR gabungan sejak pencarian hari pertama di perairan Karawang.
“Kami memahami kami bukan manusia super, bukan manusia sempurnakami berusaha sekuat tenaga, dengan apa yang kami miliki kami yakni bisa megaevakuasi seluruh korban, bapak ibu,” kata Syaugi terbata-bata menahan tangis.
“Saya di lapangan di laut, mudah-mudahan dalam waktu yang ada kami all out, kalau nanti ada yang bisa ditemukan saya yakin terus mencari saudara-saudara,” kata dia. (Puji Christianto)
]]>Akibat kontak senjata ini, dua orang dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas menjemput ajal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi terjadinya baku tembak antara aparat dan KKB yang dipimpin Purom Wenda.
Awalnya, KKB tersebut menembak seorang pengendara ojek pada Jumat 2 November 2018. Tim gabungan TNI dan Polri pada Sabtu pukul 06.00 WIT mendatangi lokasi kejadian penembakan di Popome untuk mengevakuasi korban.
Pukul 06.20 WIT, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Lanny Jaya AKBP Tonny Ananda Swadaya tiba di Kampung Wuyumbur lalu meneruskan perjalanan ke tempat kejadian dengan tiga kendaraan mobil. Pukul 07.10 WIT, tim akhirnya tiba dan langsung mengevakuasi jenazah tukang ojek bernama Yanmar di lokasi penembakan.
“Pukul 07.30 WIT saat proses evakuasi, tim gabungan ditembak dari arah ketinggian oleh KKB. Lalu tim gabungan membalas tembakan tersebut,” kata Dedi menuturkan kronologi.
Setelah lebih sejam terjadi baku tembak, akhirnya pukul 09.00 WIT tim aparat gabungan memukul mundur KKB setelah satu orang dari mereka terkena tembakan. Tim gabungan terus bergerak menyisir arah Distrik Balingga.
Lalu, kontak senjata terjadi lagi pukul 10.00 WIT di sekitaran pintu angin Balingga. Jumlah korban dari KKB bertambah lagi satu orang.
Polisi mengamankan puluhan sejumlah senjata api, senjata tradisional, ratusan butir peluru dan berbagai atribut Kelompok bersenjata tersebut. Sementara, unit kendaraan patroli milik Polres Lanny Jaya terkena tembakan pada bagian pintu depan sebelah kiri dan kaca bagian belakang pecah. (Ryan)
]]>“Sabtu malam bisa diharapkan selesai (identifikasi DNA jenazah) pemeriksaannya. Minggu paginya atau Minggu siang, kita bisa nikmati hasilnya,” kata Putut di RS Polri di Jakarta, Sabtu 3 November 2018.
Dalam identifikasi jenazah korban, Putut menjelaskan setidaknya ada tiga cara yang dilakukan para tim DVI. Yaitu dilihat dari sidik jari, gigi, hingga DNA dari keluarga inti korban.
DNA untuk DVI ini berguna identifikasi sementara alat identifikasi ada di tim medis. Untuk identifikasi bisa sidik jari, bisa gigi dan bisa DNA. “Besok baru proses rekonsiliasinya,” kata dia.
Dia menyebut proses identifikasi memakai DNA memiliki kelebihan dibanding melalui sidik jari. Menurutnya, korban juga bisa diidentifikasi dengan menggunakan barang pribadi korban seperti sisir, baju terakhir, hingga benda terakhir yang disentuhnya.
“Ada keuntungan kelebihan DNA dibanding sidik jari, kalau sidik jari referensinya harus dari individu, tapi kalau DNA selain dari sendiri bisa jadi family yang vertikal,” kata Putut.
“Dari diri sendiri bisa berasal dari baju yang belum dicuci , sisir, sikat gigi, diharapkan benda yang kita dapatkan itu masih ngandung sel-sel dirinya. Benda yang bersentuhan juga bisa menjadi sampel DNA, tetapi benda yang wujudnya pribadi,” ujarnya. (Puji Christianto)
]]>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, D (41) ditangkap polisi pada Rabu, 31 Oktober 2018 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. “Sementara N (23) ditangkap pada Jumat, 2 November di Kota Sukabumi, Jawa Barat,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu 3 November 2018.
Sebelumnya polisi telah menangkap empat tersangka lainnya yang menjadi pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook. Empat pelaku itu berinisial EW (31), RA (33), JHS (31) dan DNL (20).
Para pelaku tersebut diketahui mengunggah gambar, video dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Pasuruan (Jawa Timur), Terminal Sukaraja, Sentul (Jawa Barat) dan Ciputat (Tangerang) melalui akun media sosial Facebook milik para tersangka dan menyebarkannya.
“Mereka telah menyebarkan berita bohong tentang penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi para orang tua yang punya anak kecil,” katanya.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui motivasi para tersangka dalam menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak mereka.
Polisi belum menemukan adanya motif politik dibalik kasus ini. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. (Puji Christianto)
]]>Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menduga ada agenda tersembunyi dari penyelenggaraan aksi tersebut. Pasalnya, kata dia, kasus pembakaran bendera di Kota Garut sudah selesai dan sampai saat ini berproses hukum.
“Kecuali mereka punya agenda lain ya. Memang punya agenda lain yang mau dimainkan nanti kami lihat. Tapi kalau kaitannya pembakaran bendera sudah selesai,” kata Setyo di Jakarta, Jumat 2 November 2018.
Pihaknya pun mendesak aksi protes pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu ini sudah tidak perlu digelar lagi. “Ya saya ulangi lagi, bahwa semua sudah clear sudah PBNU dan Muhamaddiyah sudah bikin rilis juga sudah Islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya diproses. Sekarang tuntutannya apa,” ujarnya.
Setyo beralasan, Polri sudah melakukan proses hukum terhadap pembawa dan pembakar bendera dalam kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan lafadz Tauhid di Garut. Ia pun menekankan, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan atas rencana aksi unjuk rasa tersebut.
Sejumlah personel dikerahkan untuk mengawal lancarnya penyampaian aspirasi tersebut. “Polisi tetap siap mengamankan kalau mereka memberi tahu diamankan. Kami sudah siap,” kata dia. (Rayyan Bahlamar)
]]>Alasan Setyo menyebut surat itu palsu dilihat dari beberapa ciri-ciri surat dan kode yang tidak seperti surat pemanggilan yang asli milik KPK.”(Surat) yang beredar itu hoaks. Sudah ada pernyataan KPK itu tidak benar. Surat itu ‘kan ada ciri-ciri tersendiri, ada kode tersendiri. Mungkin bagi yang lain tidak pernah diperhatikan, tetapi bagi yang membuat itu catatan penting untuk mengidentifikasi surat itu asli atau palsu,” kata Setyo.
Atas kejadian ini, lanjut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mencari pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan palsu itu.
“Direktorat Siber Polri akan mencari siapa yang membuat dan menyebarkannya,” katanya.
Sebagai informasi, dalam surat tersebut, Tito diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK pada hari Jumat, 2 November 2018. Tito diduga menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kemudian diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan saat ini menjabat sebagai Kapolri. (Rayyan Bahlamar)
]]>