KisahNews

Tahun Depan, Sekolah Wajib Datangi Rumah Calon Siswa untuk PPDB

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akan ada yang berbeda dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2019 nanti. Kalau biasanya pihak peserta didik yang mendatangi sekolah, maka mulai Januari 2019, justru pihak sekolah yang wajib mendatangi rumah calon siswa untuk melakukan pendataan.

Proses PPDB baru ini adalah bagian dari penerapan sistem zonasi yang menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan efektif dalam memenuhi target wajib belajar 12 tahun.

“Kali ini kita balik, kalau dulu sekolah yang menunggu siswa datang mendaftarkan diri, tahun depan sekolah justru yang aktif mendatangi keluarga-keluarga yang memiliki anak dengan umur yang cukup untuk masuk sekolah,” ujar Mendikbud Muhadjir di Jakarta, Senin 24 September 2018.

Sedangkan untuk keluarga yang tidak ingin anaknya dimasukkan sekolah, maka aparat daerah wajib mencarikan alternatif pendidikan kesetaraan. Cara ini menurut Muhadjir akan berdampak tidak adanya lagi anak-anak usia wajib sekolah yang tidak mengeyam pendidikan.

Melalui zona-zona yang sudah terbagi, Mendikbud meyakini peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas serta memudahkan pemerintah dalam menangani masalah-masalah pendidikan selama ini.

Dengan sistem zonasi ini juga akan menghapus populasi sumber daya unggulan yang selama ini terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu dengan predikat favorit atau unggulan.

“Penerapan sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam pemerataan pendidiakan mengatasi ketimpangan di masyarakat, termasuk menjadi langkah strategis mewujudkan pendidikan karakter,” kata Muhadjir. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close