News

Tak Ada Toleransi, Ketua MA: Hakim Korupsi Dibinasakan Saja

MATA INDONESIA, JAKARTA-Banyaknya hakim dan aparatur peradilan yang terlibat korupsi dan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geram Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.

Dirinya menegaskan tidak ada toleransi bagi jajarannya yang terkait kasus korupsi dan pihaknya akan memberikan sanksi keras.

“Orang yang bermasalah kita binasakan saja. Daripada menjadi bisul ditubuh MA,” ujar Hatta Ali saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Mahkamah Agung di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis 27 Desember 2018.

Ia mengatakan di 2018 ini KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang hakim di Pengadilan Negeri Tangerang. Juga terhadap hakim ad hoc tipikor pada pengadilan negeri Medan.

Tak sampai disitu, dua hakim karir pada PN Jaksel dan satu hakim karir pada PN Semarang juga ditetapkan sebagai tersangka. “Selain itu ada tiga aparatur peradilan, yang selain hakim pada panitera pengganti pada PN Tangerang, PN Medan, dan PN Jakarta Timur,” katanya.

Untuk itu, MA secara tegas menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap hakim yang terjerat korupsi. “Itu semuanya sudah dilakukan dan ditindaklanjuti,” katanya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close