News
Tak Ajukan Tambahan Kuota Haji, Ini Alasan Kemenag

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin secara tegas membantah isu yang menyebut permintaan penambahan kuota haji yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Arab Saudi ditolak.
Isu ini muncul ketika diketahui tim dari Indonesia melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk membahas hal-hal yang terkait dengan urusan pelaksanaan musim haji tahun 2019 mendatang.
“Tak benar jika ada yang mengatakan Saudi tidak meloloskan permintaan Indonesia,” kata Menag di Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
Menag Lukman berkata kunjungannya ke Saudi hanya sebatas pengajuan penambahan tenda dan toilet di Mina yang selama ini tidak cukup untuk kebutuhan jemaah haji asal Indonesia yang jumlahnya sangat banyak.
“Kalau kapasitas tenda dan toilet di Mina masih terbatas, menambah kuota haji justru akan jadi tragedi kemanusiaan bagi para jemaah,” ujar Menag Lukman, seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Sebagai bukti tak ada pengajuan tambahan jemaah haji, Kemenag dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani MoU yang berisi kesepakatan kuota untuk Indonesia dala musim haji 1440H/2019M nanti sebanyak 221.000 jemaah, jumlah yang sama dengan 2018 dan 2017.
Selain itu, Kemenag juga meminta peningkatan pelayanan jemaah Indonesia berupa kebijakan fast track atau jalur cepat yang tahun 2018 telah diuji coba terhadap 70 ribu jemaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Diharapkan tahun 2019 nanti, kebijakan tersebut bisa diterapkan di 13 embarkasi. (Ryan)