unique visitors counter
News

Tak Hanya Pesawat, Kini Angkutan Umum Bakal Dipasangi Black Box

MATA INDONESIA, JAKARTA-Aturan keselamatan terus diperketat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi perusahaan penyedia jasa angkutan. Hal itu dilakukan, mengingat banyaknya kejadian kecelakaan.

Pihak Kemenhub merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Dan sedang menyiapkan regulasi baru lainnya untuk memonitor semua angkutan, termasuk di dalamnya pemasangan perangkat ‘black box’.

Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan black box yang akan dipasang mirip perangkat pada pesawat. Dari black box bisa diketahui informasi berkendara angkutan, misalnya seperti kecepatan dan pola mengemudi.

“Ini salah satu bagian dari keselamatan juga sebenarnya. Dan pada saat kejadian kecelakaan itu akan terekam semuanya,” katanya.

Menurut Yani aturan dan spesifikasi black box itu sedang disiapkan. Dia menjelaskan keinginan ini bukan sekadar wacana sebab alatnya sudah benar-benar disiapkan. “Nah ini peraturan menterinya saya lagi buat bersama,” katanya.

Regulasi baru itu dijelaskan bersinergi dengan Permenhub terkait SMK. Dikatakan perizinan buat perusahaan angkutan yang terdapat di dalam regulasi baru itu salah satu syaratnya wajib memiliki sertifikat SMK.

Black box nantinya bukan hanya wajib dipasang di angkutan umum, tapi harus dipasang di semua jenis angkutan.

“Black box itu rencana paling dulu kami uji coba di angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), prioritas. Kedua mungkin ke angkutan pariwisata, karena ini paling susah sebab tidak punya trayek,” katanya. (Tiar Munardo)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close