Kisah
Tangkal Radikalisme, Menkominfo: 4.078 Akun Media Sosial Berkonten Radikalisme Ditutup, 20 Ribu Akun Sedang Diverifikasi

Jakarta (MI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 4.078 akun media sosial yang berkonten radikal. Menteri Rudiantara menjelaskan, dari jumlah tersebut setengahnya terdapat di platform media sosial Facebook dan Instagram, sisanya tersebar merata dari berbagai platform.
“Tren akun berkonten radikal sudah menurun, peak-nya itu di tanggal 21 Mei,” jelas Rudiantara di Jakarta, saat acara buka puasa bersama dengan para pemangku kepentingan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), beberapa waktu yang lalu. Dia menambahkan, institusinya kembali menyisir media sosial dan menemukan sekitar 20 ribu akun, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi
Kemkominfo telah mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi menangkal penyebaran radikalisme. Beberapa langkah yang dianjurkan diantaranya berhenti menyebarluaskan pesan yang mengandung konten radikal, menandai akun yang memuat konten radikalisme dan terorisme, serta mengadukan konten tersebut melalui jalur aduan yang telah disediakan, yaitu [email protected]
Sebelumnya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, media sosial saat ini telah menjadi faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris. Terlebih lagi, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk Indonesia telah mengakses internet.
Dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang bertema “Merawat Keberagaman, Menangkal Terorisme dan Radikalisme”, di Jakarta, Rabu (30/5/2018), Niken menjelaskan, “Dengan adanya media sosial yang dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar. Dan kalau anak-anak muda yang wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka banyak yang kemudian jadi berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut.” (WR)