News
Taufik Kurniawan Mundur dari Timses Prabowo-Sandi Usai Jadi Tersangka Suap

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikabarkan undur diri dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai 3,65 miliar oleh KPK.
Kabar mundurnya Taufik ini disampaikan Sekjen PAN Eddy Soeparno di Jakarta, Minggu 4 November 2018. Menurut Eddy, Taufik mengundurkan diri lantaran ingin fokus pada masalah hukum yang menjeratnya.
“Taufik sudah mundur sejak pekan lalu. Namun baru disampaikan secara lisan dan kita maklumi semua itu,” kata Eddy.
Jumat 2 November 2018, Taufik Kurniawan yang dikenal sebagai politikus PAN dan loyalis Amien Rais ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam.
Ia adalah tersangka penerima suap senilai Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen non aktif, Muhammad Yahya Fuad. Kuat dugaan uang suap tersebut terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan 2016.
KPK mengatakan tak menutup kemungkinan akan mengincar nama-nama lainnya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Taufik. (Ryan)