Jakarta (MI) – Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian RI di Ruang Rapat Komisi, DPR, Jakarta, Senin (17/7). Dalam rapat tersebut, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian memaparkan beberapa hasil evaluasi dari rapat sebelumnya. Termasuk alasan penutupan aplikasi Telegram.
“Memang kami minta penutupan itu, karena banyak sekali temuan Densus 88, mereka (pelaku terorisme) sangat favorit gunakan telegram, 17 kasus selama 2016 dari investigasi mereka semua gunakan telegram,” kata Jenderal Tito dalam pemaparan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penutupan aplikasi tersebut sebagai bentuk unjuk gigi lantaran pihak Telegram tidak menanggapi permintaan Kepolisian.
“Kita perlu tunjukan pada telegram bahwa kita atas nama national security kita tunjukan kita close down,” ujarnya.
Usai penutupan tersebut, Tito menjelaskan bahwa pihak Telegram kemudian melunak dan berencana melakukan negosiasi dengan pemerintah.
“Kalau itu dibuka kembali fine saja asalkan kita diberikan akses lacak kelompok teroris, hanya dibatasi kasus terorisme,” kata Tito.
Seperti yang diketahui bahwa Telegram telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) karena banyak digunakan oleh pelaku teror untuk melakukan komunikasi. Bahkan, dalam aplikasi tersebut juga terdapat pembelajaran untuk menjadi pelaku teror, seperti cara membuat bom. Para pelaku teror juga menggunakan aplikasi tersebut untuk merencanakan aksinya.(FC)