unique visitors counter
Sosial BudayaTeknologi

Kemkominfo: Data Center 8 Sektor Strategis Wajib Dikelola Sendiri oleh Pemerintah

Jakarta (MI) – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A. Pangerapan menyebutkan bahwa Kominfo telah mengidentifikasi delapan sektor strategis yang datanya harus tersimpan di Indonesia. Kedelapan sektor strategis tersebut dikategorikan berdasarkan sifatnya yang sangat penting dan tidak boleh memiliki potensi kebocoran.

 

“Kominfo sudah mengidentifikasi 8 sektor strategis, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, ESDM, transportasi, TIK, dan ketahanan pangan,” kata Semuel di Balai Sidang Jakarta, Rabu (6/12/2017).

 

Data yang tersimpan dalam delapan sektor tersebut menurut Semuel harus dikelola sendiri oleh pemerintah. Kominfo memang telah menyatakan bukan suatu keharusan untuk memiliki data center di Indonesia jika data yang dimiliki penyelenggara telekomunikasi dikategorikan bukan sebagai informasi strategis.

 

Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 yang seharusnya selesai sebelum Oktober 2017. Sebelum direvisi, semua penyelenggara data center diwajibkan untuk memiliki cdi Indonesia. (AVR)

Tags

Related Articles

Close