News

Terealisasi Lebihi Target, Program BBM Satu Harga Diharapkan Tetap Jamin Distribusi Pasokan

Pontianak (MI) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta pelaksana program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga untuk menjamin distribusi pasokan ke 57 lokasi yang ada secara berkesinambungan.

 

Program BBM satu harga terealisasi melebihi rencana semula. Sepanjang 2017, program BBM satu harga dilakukan di 57 titik atau lebih banyak dari target awal pemerintah yang sebanyak 50 titik jangkauan.

 

Sebanyak 54 titik digarap oleh PT Pertamina (Persero), sedangkan tiga titik sisanya dikelola oleh PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk. Kedua entitas tersebut merupakan badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BBM dengan penugasan sepanjang tahun.

 

Mengamati lebihnya target, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa meminta kedua pengelola program itu tidak sekadar membuat titik-titik penyaluran BBM satu harga, tetapi juga harus memastikan bahwa distribusi pasokan BBM ke 57 lokasi itu bisa berlangsung baik.

 

“BPH Migas menginstruksikan Pertamina dan AKR tidak hanya menjaga harga BBM Satu Harga, tetapi harus menjamin ketersediaan dan menjamin distribusi BBM tersebut sehingga tepat sasaran untuk masyarakat,” jelas Fanshurullah di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/12/2017).

 

Ia melanjutkan, pengawasan terhadap kegiatan badan usaha penyalur BBM dalam program BBM satu harga ini menjadi tanggung jawab BPH Migas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 tahun 2016 di mana pengawasan menjadi tugas BPH Migas di dalam program BBM satu harga selain menetapkan badan usaha, menetapkan kuota BBM, melakukan verifikasi, dan memberikan sanksi kepada badan usaha.

 

“Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2012 juga dijelaskan bahwa BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi di seluruh Indonesia,” tambahnya. (AVR)

Tags

Related Articles

Close