
MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka pembuat hoax surat suara 7 kontainer di Bekasi, Jawa Barat. Pria berinisial B yang diamankan tersebut diduga adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.
Kabarnya, menurut informasi yang beredar, pria berinisial B tersebut diduga adalah Bagus Bawana Putra yang selama ini memegang posisi Ketua Kornas Prabowo.
Namun, Kornas Prabowo tak terdaftar secara resmi di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Bagus diduga adalah yang membuat konten hoax surat suara tercoblos 7 kontainer yang selama ini diburu kepolisian.
Saat ini, B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kabarnya ditangkap sejak Senin 7 Januari 2019 lalu dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu 8 Januari 2019.
Mabes Polri baru akan merilis seluruh kronologi penangkapan pembuat konten hoax ini pada Rabu 9 Januari 2019 pagi pukul 10.00 WIB. (Ryan)