HeadlineNews

Timses Jokowi Laporkan Kasus Pelibatan Anak-anak dalam Kampanye

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Maraknya pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye politik ditanggapi serius oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Bahkan, sejumlah laporan sudah kasus tersebut sudah masuk ke Bareskrim Polri maupun KPAI karena dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

“Kami harap pelanggaran ini jangan terjadi lagi,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Irfan Pulungan di Jakarta, Jumat 9 November 2018.

Irfan menyebut saat ini TKN sudah mengantongi sejumlah bukti bahwa kubu lawan telah mengekploitasi anak-anak dalam praktik kampanye atau kegiatan politik.

Salah satunya adalah sejumlah anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan ganti presiden yang sempat viral di media sosial, lalu doktrin guru terhadap muridnya agar membenci Presiden Jokowi di SMA 87 Jakarta dan sejumlah siswa yang dimobilisasi membacakan pantun yang menjelekkan nama presiden.

Ada juga bukti lainnya seperti foto anak-anak yang mencoret-coret wajah Presiden Jokowi dengan lukisan jeggot dan ada senjata tajamnya.

Menurut Irfan, kelakuan anak-anak itu tidak terjadi secara spontan, melainkan ada pihak yang menggerakkan untuk berbuat demikian.

“Mereka itu belum paham jadi jangan diekspoitasi untuk kepentingan tertentu. Lagipula mereka belum cukup umur menjadi pemilih,” ujar Irfan.

Rencananya, keterlibatan anak-anak itu akan dilaporkan secara khusus ke KPAI sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab jika terjadi masalah kekerasan atau hal-hal buruk lainnya yang melibatkan anak-anak. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close